Salah satu yang sekarang sedang hangat-hangatnya di Yogyakarta adalah tentang adanya iklan di Jembatan Kewek. Jembatan Kewek adalah salah satu bagian inti dari kawasan pusaka Kotabaru yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DIY No 186/KEP/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya. Jembatan ini meliputi jembatan kereta api dan jembatan jalan raya yang menghubungkan kawasan Kotabaru dan Malioboro. Jembatan kereta api yang melintas di atas Kali Code ini ada sejak dibangunnya jaringan rel kereta api dan Stasiun Lempuyangan yang dikelola oleh Nederlands-Indische Spoorwegmaatshappelijk (NIS) pada tahun 1872. Jembatan untuk jalan raya yang menghubungkan Boulevard Jonquiere (sekarang Jl. Abu Bakar Ali) hingga ke Malioboro selesai dibangun pada tahun 1924 (Dingemans, 1926).
Dimulai dari broadcast di media sosial dari beberapa element masyarakat Yogyakarta seperti Pesepeda Jogja, Jogja Street Art dan Komunitas Reresik Sampah Visual maka SO 1 Maret kali ini bertujuan untuk ”Merebut” kembali ruang kota jogja terutama dari komersialisasi. Dengan mengambil start dari alun-alun utara Yogyakarta para pesepeda kemudian bergerak menuju Jembatan Kewek.
0 comments:
Posting Komentar